NIM : 01210038
TUGAS : ETIKA BISNIS
|
Umum
|
Khusus
|
ETIKA
|
Etika Umum Berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika danprinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur
dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat
dianalogikan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum
dan teori-teori.
|
Etika Khusus Merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara,
teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga
berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang
kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi
dua bagian:
1. Etika individual, yaitu
menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2. Etika sosial, yaitu
berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika
individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan
tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota
umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia
dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga,
masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandanganpandangana dunia dan
idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan
hidup.
|
|
|
|
NORMA
|
Norma atau kaidah adalah
ketentuan-ketentuan yang menjadi pedoman dan panduan dalam bertingkah laku di
kehidupan masyarakat. Norma berisi anjuran untuk berbuat baik dan larangan
untuk berbuat buruk dalam bertindak sehingga kehidupan ini menjadi lebih baik.
Norma adalah kaidah, ketentuan,
aturan, criteria, atau syarat yang mengandung nilai tertentu yang harus
dipatuhi oleh warga masyarakat di dalam berbuat, dan bertingkah laku sehingga
terbentuk masyarakat yang tertib, teratur dan aman.
Macam norma di atas dapat
diklasifikasikan pula sebagai berikut:
Norma agama adalah norma, atau peraturan hidup yang berasal dari Tuhan (Alloh) yang diberlakukan bagi manusia ciptaan-Nya melalui perantara utusan-Nya (para rosul). Pelanggaran terhadap norma agama berupa sanksi di dunia dan akhirat. Norma agama dipatuhi tanpa ada pengawasan oleh para penegak hokum. Misalnya, jangan membunuh atau jangan mencuri. Bagi orang yang melanggarnya, kelak akan memperoleh sanksi pada kehidupan di akhirat. Meskipun sanksi tersebut juga dirasakan pada kehidupannya di dunia berupa keguncangan hidup. Norma moral/kesusilaan adalah norma yang hidup dalam masyarakat yang dianggap sebagai peraturan dan dijadikan pedoman dalam bertingkah laku. Norma kesusilaan dipatuhi oleh seseorang agar terbentuk akhlak pribadi yang mulia. Pelanggaran atas norma moral ada sanksinya yang bersumber dari dalam diri pribadi. Jika ia melanggar, ia merasa menyesal dan merasa bersalah. |
Norma Kesopanan adalah norma yang
timbul dari kebiasaan pergaulan sehari-hari untuk suatu daerah tertentu.
Norma kesopanan disebut juga norma adat, karena sesuai dengan adat yang berlaku
dalam suatu wilayah tertentu.
Norma hukum adalah norma atau
peraturan yang timbul dari hukum yang berlaku. Norma hukum perlu ada untuk
mengatur kepentingan manusia dalam masyarakat agar memperoleh kehidupan yang
tertib. Jika norma ini dilanggar akan ada sanksi yang bersifat memaksa. Norma
hukum tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
|
NILAI
|
Nilai adalah sesuatu yang berguna dan baik yang dicita-citakan dan
dianggap penting oleh masyarakat oleh masyarakat.sesuatu dikatakan mempunyai
nilai,apabila mempunyai/kegunaan,kebenaran,kebaikan,keindahan dan
religiositas.
Beberapa pandangan tentang nilai:
a. a . Nilai bersifat Objektif
Pandangan ini menganggap bahwa nilai suatu objek itu melekat
pada objeknya dan tidak tergantung pada subjek yang menilai.maksudnya,setiap
objek itu memiliki nilai sendiri,meskipun tidak diberi nilai oleh
seseorang/subjek.
b. b . Nilai bersifat
Subjektif.
Pandangan ini beranggapan bahwa nilai dari sesuatu itu tergantung pada
orang/subjek yang menilainya.suatu objek yang sama dapat mempunyai nilai yang
berbeda bahkan bertentangan bagi orang yang satu dengan orang lain.suatu
objek yang sama dapat dinilai baik atau buruk,benar atau salah,serta berguna
atau tidak berguna tergantung pada subjek yang menilainya.
Nilai dibagi menjadi empat antara lain: 1.Nilai Etika
merupakan nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh,misalnya
kejujuran.nilai tersebut saling berhubungan dengan akhlak,nilai ini juga
berkaitan dengan benar atau salah yang dianut oleh golongan atau
masyarakat.nilai etik atau etis sering disebut sebagai nilai
moral,akhlak,atau budi pekerti.selain kejujuran,perilaku suka
menolong,adil,pengasih,penyayang,ramah dan sopan termasuk juga ke dalam nilai
ini.sanksinya berupa teguran,caci maki,pengucilan,atau pengusiran dari masyarakat.
|
2.Nilai Estetika
atau nilai keindahan sering dikaitkan dengan benda,orang,dan peristiwa yang
dapat menyenangkan hati(perasaan).nilai estetika juga dikaitkan dengan karya
seni.meskipun sebenarnya semua ciptaan tuhan juga memiliki keindahan alami
yang tak tertandingi.
3.Nilai Agama berhubungan antara manusia dengan tuhan,kaitannya dengan
pelaksanaan perintah dan larangannya.Nilai agama diwujudkan dalam bentuk amal
perbuatan yang bermanfaat baik didunia maupun di akhirat,seperti rajin
beribadah,berbakti kepada orangtua,menjaga kebersihan,tidak berjudi dan tidak
meminum-minuman keras,dan sebagainnya.bila seseorang melanggar norma/kaidah
agama,ia akan mendapatkan sanksi dari Tuhan sesuai dengan keyakinan
agamanya masing-masing.oleh karena itu,tujuan norma agama adalah menciptakan
insan-insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,dalam
pengertian mampu melaksanakan apa yang menjadi perintah dan
meninggalkan apa yang dilarangannya.adapun kegunaan norma agama,yaitu untuk
mengendalikan sikap dan perilaku setiap manusia dalam kehidupannya agar
selamat di dunia dan di akhirat.
4.Nilai sosial
berkaitan dengan perhatian dan perlakuan kita terhadap sesama manusia di
lingkungan kita.nilai ini tercipta karena manusia sebagai mahkluk
sosial.manusia harus menjaga hubungan diantara sesamannya,hubungan ini akan
menciptakan sebuah keharmonisan dan sikap saling membantu.kepedulian terhadap
persoalan lingkungan,seperti kegiatan gotong-royong dan menjaga keserasian
hidup bertetangga,merupakan contoh nilai sosial.
|