TUGAS ETIKA BISNIS
REKLAME
NAMA : ANA CONSTANCIA DA COSTA NETO
NIM : 01210038
Fakultas Ekonomi
Manajemen
UNIVERSITAS NAROTAMA
2012
Pengusaha Periklanan Bantah Reklamenya Abaikan Keselamatan
Sabtu, 15/12/2012 | 12:07 WIB
|
||||
Sumber : http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id
SURABAYA - Konstruksi reklame kota yang dianggap abaikan keselamatan warga sekitarnya dinilai Perhimpunan Pengusaha Perkilanan Indonesia (P3I) Jatim kurang pas. Lembaga itu menilai semua Biro Reklame di Surabaya sudah mengikuti aturan dari Pemkot dalam membangun konstruksi reklamenya.
SURABAYA - Konstruksi reklame kota yang dianggap abaikan keselamatan warga sekitarnya dinilai Perhimpunan Pengusaha Perkilanan Indonesia (P3I) Jatim kurang pas. Lembaga itu menilai semua Biro Reklame di Surabaya sudah mengikuti aturan dari Pemkot dalam membangun konstruksi reklamenya.
Kekhawatiran akan takutnya reklame
rawan roboh dikarenakan kekurangtahuan masyarakat. Namun, hal itu bisa
dimakluminya sepanjang kekhawatiranya tidak berlebihan. “Kami memaklumi
hal itu, tapi kami yakin para biro reklame sudah memperhitungkan
kekuatan reklamenya,” kata Agus Winoto, Sekretaris P3I Jatim, Sabtu
(15/12).
Menurutnya, dalam mendirikan
reklamenya para biro sudah sesuai dengan aturan kekuatan konstruksi
reklame yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Izin Mendirikan
Bangunan (IMB). Mulai, dari kekuatan konstruksi, rangka reklame, maupun
ketahanannya dari badai juga sudah disesuaikan dengan aturannya.
Di
dalam Perda IMB untuk reklame, kekuatan rangkanya minimal harus tahan
angin atau badai. “Kegagalan konstruksi reklame risikonya terlalu
tinggi, jadi kami yakin para biro reklame sudah memperhitungkan masalah
itu,” kata Agus.
Kegagalan satu konstruksi
reklame, lanjutnya, risikonya bisa mencapai 75 persen hingga 200 persen,
bahkan bisa 300 persen dari nilai pendirian reklame itu sendiri. Sebab,
satu kegagalan konstruksi reklame akan ada gugatan perdata yang tentu
nilainya lebih tinggi dari ongkos pendirian reklame tersebut.
“Kalau
satu tiang reklame roboh dan menimpa orang sampai meninggal dunia, maka
gugutan perdatanya bisa mencapai Rp 300 juta dan bahkan lebih. Apa ini
tidak lebih menyusahkan, bila pembangunan tiang reklame dibuat
asal-asalan. Saya kira risikonya jauh lebih tinggi,” ujanya.
Belum
lagi, lanjutnya, bisa urusan robohnya reklame itu masuk ranah pidana,
karena kalau sudah masuk ranah pidana, maka urusan yang akan diurus
pemilik reklame menjadi lebih banyak. Sehingga uang yang dikeluarkannya
pun menjadi lebih banyak pula.
Selain itu, lanjutnya, biro reklame yang reklamenya roboh dia bisa di-blacklist klien dan Pemkot. Sanksi yang paling berat adalah blacklist
yang dilakukan kliennya. Karena hubungan kerjanya bisa diputus.
Sedangkan sanksi dari Pemkot, dimungkinkan Pemkot akan selektif terhadap
biro yang reklamenya mudah roboh. “Kami kira biro reklame tidak mau
ambil risiko yang mengerikan itu,” jelasnya.
Dengan
begitu dapat diartikan, lanjutnya, keselamatan masyarakat juga menjadi
perhatian biro dan Pemkot dalam pembangunan konstruksi. Dengan kekuatan
konstruksi hingga mencapai 80 kilogram per meter persegi berarti sudah
melebihi kekuatan bangunan atau gedung yang hanya 25-35 kilogram per
meter persegi.
Sedangkan kekuatan pohon tidak
sampai mencapai kekuatan konstruksi gedung. Untuk biro reklame besar
kekuatan konstruksi reklame bisa mencapai 90 kilogram per meter persegi,
ini dikarenakan dengan kekuatan seperti itu bisa menjaga atau
menghadang kekuatan angin yang agak kencang pada musim hujan.
Dengan
kekuatan rangka seperti itu, setara dengan kecepatan angin 73 knot atau
sekitar 136 km/jam. Padahal normalnya kekuatan kecepatan angin biasa
normalnya hanya sekitar 25 - 35 knot.
Kejadian
robohnya reklame di Surabaya beberapa tahun yang lalu itupun
dikarenakan faktor alam, dimana kecepatan angin di Surabaya waktu itu
mencapai 50 knot. Kekuatan angin sebesar itu informasi dari Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan geofisika (BMKG) di luar kebiasaan
kecepatan kekuatan normal angin.
Jadi
masyarakat tidak perlu khawatir reklame yang rawan roboh, karena selama
ini biro reklame di Surabaya sudah mengikuti aturan dan menjaga
keselamatan masyarakat di sekitar konstruksi reklame.
Sementara
itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya,
Agus Imam Sonhaji selaku pengendali reklame di Surabaya mengatakan,
Pemkot selalu mengingatkan biro reklame agar memperhatikan kondisi
reklamenya. Tujuannya agar setiap musim hujan datang dan disertai angin
reklamenya tidak roboh. “Kami selalu mengingat pemilik reklame di
Surabaya,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar